Ahlu al-Hadits dan Ahlu ar-Ra`y
Dua corak pemahaman Islam yang sudah ada sejak dulu ; ahlu al-hadits dan ahlu ar-ra`y. Disebut ahlu al-hadits karena madrasah ini lebih dikenal dengan kecenderungan mereka kepada hadits dan atsar. Dengan kata lain, hadits dan atsar yang lebih dominan dalam setiap kajian dan produk hukum yang mereka hasilkan. Sementara ahlu ar-ra`y (ar-ra`y artinya pendapat, pemikiran, nalar dan sebagainya) dinamakan demikian karena para tokoh madrasah ini lebih cenderung menggunakan nalar dan qiyas dalam pemahaman fiqih dan fatwa-fatwa yang dikeluarkan.
Fiqih ulama Hijaz dinilai sebagai representasi madrasah ahlu al-hadits. Sementara fiqih ulama Iraq adalah representasi madrasah ahlu ar-ra`y. Madrasah ahlu al-hadits mengkristal pada Mazhab Maliki yang digagas oleh Imam Darul Hijrah ; Malik bin Anas. Sementara madrasah ahlu ar-ra`y mengkristal pada Mazhab Hanafi yang digagas oleh Imam Abu Hanifah رحمهم الله جميعا.
Sebenarnya perbedaan kedua corak fiqih ini sudah ada sejak zaman para sahabat. Jadi ia bukan lahir seiring kemunculan mazhab Hanafi dan Maliki saja. Karena sesungguhnya mazhab Maliki adalah imtidad (perpanjangan) dari fiqih para sahabat yang berada di Hijaz seperti Abdullah bin Umar, Zaid bin Tsabit, Sayyidah Aisyah dan lain-lain رضي الله عنهم. Sementara mazhab Hanafi adalah imtidad dari fiqih para sahabat yang pernah tinggal di Iraq seperti Abdullah bin Mas’ud, Ali bin Abi Thalib, dan lain-lain رضي الله عنهم .
Maka tidak tepat kalau kedua corak fiqih ini dipertentangkan atau dianggap berseberangan apalagi bermusuhan, karena semuanya bersumber dari mata air yang sama yaitu para sahabat yang mulia yang menerima ilmu dari sang baginda tercinta Rasulullah صلى الله عليه وسلم.
Ahlu al-hadits, meskipun yang lebih dominan pada mereka adalah hadits dan atsar, tidak berarti mereka tidak menggunakan nalar sama sekali. Bukankah salah seorang tokoh terkemuka dalam madrasah ini yang juga guru dari Imam Malik bin Anas adalah Rabi’ah bin Abi Abdurrahman yang dijuluki dengan Rabi’ah ar-Ra`y karena ia banyak menggunakan nalar dan qiyas?
Demikian juga ahlu al-ra`y, meskipun yang lebih dominan pada mereka adalah nalar dan pendapat, tidak berarti mereka mengabaikan hadits dan atsar. Bukankah Abdullah bin Mas’ud yang merupakan mahaguru madrasah ini adalah sahabat yang banyak meriwayatkan hadits? Bahkan, fiqih Ibnu Mas’ud sangat diwarnai oleh fiqih Umar bin Khattab yang dalam banyak kasus menggunakan nalar (ra`y). Tak heran kalau sebagian ulama menilai bahwa mahaguru madrasah ahlu ar-ra`y sesungguhnya adalah Umar bin Khattab رضي الله عنه.
☆☆☆
Al-‘Allahamah asy-Syekh Muhammad Abu Zuhrah menyebutkan bahwa sebenarnya para sahabat dihadapkan pada dua dilema ; antara lebih berpatokan kepada hadits atau kepada nalar.
Sebagian sahabat, karena takut berbicara dalam agama dengan sesuatu yang tidak bersandar kepada wahyu (baik al-Quran maupun Sunnah), berusaha untuk selalu mendasarkan setiap perkataan dan perbuatan, demikian juga fatwa, kepada sunnah. Tokoh yang paling dikenal dengan keteguhannya berpegang pada sunnah dalam konteks ini adalah Abdullah bin Umar.
Tapi sahabat yang lain justeru takut mendasarkan fatwa-fatwanya kepada sunnah. Mereka lebih memilih berpendapat dengan nalar atau ijtihad sendiri. Kenapa? Karena bagaimanapun kuatnya hafalan mereka, sebagai manusia biasa tentu tetap ada peluang terjadinya lupa atau khilaf. Nah, mereka takut kalau-kalau menisbahkan kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم sesuatu yang salah atau keliru. Beda halnya kalau mereka berfatwa dengan ijtihad sendiri (tentunya ijtihad yang sudah memenuhi segala persyaratan untuk itu). Kalau pun mereka salah maka kesalahan itu kembali kepada diri mereka sendiri, dan sunnah Rasulullah bebas dari kesalahan dan kekeliruan mereka.
Abu Amru asy-Syaibani menceritakan, “Setahun lamanya aku bersama Abdullah bin Mas’ud, tidak ada ia berkata, “Rasulullah Saw bersabda…” (maksudnya ia sangat jarang menyampaikan hadits). Kalau pun suatu ketika ia berkata, “Rasulullah Saw bersabda…” tubuhnya akan gemetar. Di akhir hadits ia akan selalu berkata, “kira-kira seperti itu haditsnya…” “atau dengan redaksi yang semakna…” dan ungkapan kehati-hatian lainnya.
Karena itulah Ibnu Mas’ud lebih mengutamakan berfatwa menggunakan ra`y. Kalau ternyata fatwa itu salah maka biarlah kesalahan itu dibebankan pada dirinya, daripada ia menanggung dosa kebohongan atas nama Rasulullah Saw. Maka, setelah menyampaikan sebuah fatwa, ia biasa berkata:
أقول هذا برأيي ، فإن كان هذا صوابا فمن الله وإن يكن خطأ فمني ومن الشيطان
“Aku sampaikan ini dengan nalarku. Jika benar maka itu dari Allah. Tapi jika salah maka itu datang dariku dan dari setan.”
Menjadi sebuah kebahagiaan yang tak terkira oleh Ibnu Mas’ud ketika pendapatnya ternyata cocok dengan hadits dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم, sebagaimana dalam kasus al-mufawwidhah tentang mahar.
Sahabat lain yang juga enggan banyak menyampaikan hadits adalah Imran bin Hushain رضي الله عنه. Dalam suatu kesempatan ia berkata kepada Mutharrif, seorang tabi’iy mulia :
والله إن كنت لأرى أني لو شئت حدثت عن نبي الله صلى الله عليه وسلم يومين متتابعين لا أعيد حديثا، ثم لقد زادني بطئا عن ذلك وكراهية له أن رجالا من أصحاب محمد صلى الله عليه وسلم، أو من بعض أصحاب محمد صلى الله عليه وسلم، شهدت كما شهدوا، وسمعت كما سمعوا يحدثون أحاديث ما هي كما يقولون، ولقد علمت أنهم لا يألون عن الخير، فأخاف أن يشبه لي كما شبه لهم (رواه أحمد فى المسند)
“Demi Allah, kalau aku mau aku bisa saja menyampaikan hadits dari Nabi selama dua hari berturut-turut tanpa ragu (salah) sedikitpun. Tapi yang membuatku enggan melakukan itu adalah karena ada beberapa sahabat Nabi, aku menyaksikan (apa yang Nabi lakukan) sebagaimana mereka juga menyaksikannya, aku mendengar (ucapan Nabi) sebagaimana mereka juga mendengarnya, tapi hadits yang mereka sampaikan tidak demikian (sebagaimana semestinya). Aku tahu mereka berusaha maksimal untuk kebaikan. Tapi aku takut keliru sebagaimana yang terjadi pada mereka.”
☆☆☆
Madrasah ahlu al-hadits dan madrasah ahlu ar-ra`y sesungguhnya saling melengkapi dan menyempurnakan. Hadits tidak akan dipahami dengan tepat tanpa bantuan ra`y. Ra`y yang tidak dipandu oleh hadits akan lepas kontrol dan jauh dari tuntunan wahyu. Keduanya ibarat cahaya di atas cahaya (نور على نور).
Sebagai perpaduan dari kedua madrasah tersebut, dengan mengambil yang terbaik dari keduanya dan menjauhi sisi negatif dari keduanya, datanglah Imam Syafi’i رحمه الله yang mazhabnya merupakan kombinasi harmonis antara ahlu al-hadits dan ahlu ar-ra`y. Beliau adalah murid terbaik Imam Malik bin Anas, tokoh utama madrasah ahlu al-hadits, dan juga murid Muhammad bin al-Hasan (murid dan sahabat Abu Hanifah), tokoh terkemuka madrasah ahlu ar-ra`y.
رحم الله علماءنا ومشايخنا ورضي عنهم وجعلنا خير خلف لخير سلف ، آمين .
Sumber FB : Yendri Junaidi
23 September 2020 pada 10.05 ·