Modal Usaha Yang Mendatangkan Berkah dan Kesuksesan
Para Ulama berkata : Harta yang paling halal adalah harta yang diberikan oleh seorang istri kepada suaminya dari mahar pernikahannya. Ini sebagaimana firman Allah ta'ala : "Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya." (QS. An Nisa : 4)
Syarah Yaqutun Nafis, Habib Muhammad bin Ahmad bin Umar Asy Syathiri, hal. 595
Oleh karena uang mahar itu adalah uang yang paling halal, maka tidaklah heran jika Syaikhina Maimoen Zubair berkata bahwa uang mahar itu sangat berkah, maka usahakanlah memberi mahar yang besar kepada istri. Uang mahar itu jika dipakai untuk modal usaha insyaAllah usahanya jadi berkah dan sukses.
Wa Allah ta'ala a'lam
-•×•-
Toko Buku & Kitab
MAKTABAH DARUN NAJAH
https://wa.me/6287761766288
Sumber FB Ustadz : Ahmad Atho
20 Januari 2022 ·