ZUHUD DAN KEMANDIRIAN FINANSIAL
Abdul Wahid Al-Faizin
Zuhud tidak memiliki arti kita tidak bekerja untuk mendapatkan dan memiliki rezeki halal yang telah dianugerahkan oleh Allah. Karena mencari rezeki halal untuk memenuhi kebutuhan pokok makanan (makan, sandang dan papan) adalah sebuah hal yang WAJIB.
Sebaliknya arti ZUHUD adalah meninggalkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan melaksanakan apa yang telah diwajibkan oleh-Nya. Jadi orang yang mandiri secara finansial bukan berarti dia tidak zuhud. Sebaliknya kemandirian finansial mampu menjadi penopang bagi kita untuk mandiri secara prinsip untuk bisa melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Oleh karena itu ketika Sufyan Al-Sauri diprotes karena memiliki dan memegang banyak dinar (kekayaan) dengan tegas beliau menjawab
اسْكُتْ لَوْلَا هَذِهِ الدَّنَانِيرُ لَتَمَنْدَلَ بِنَا هَؤُلَاءِ الْمُلُوكُ
[أبو نعيم الأصبهاني ,حلية الأولياء وطبقات الأصفياء ,6/381]
"DIAMLAH! Andaikan tidak ada Dinar (kekayaan) yang aku miliki ini, niscaya para raja dan pejabat akan menjadikan saya sebagai sapu tangan (serbet makanan) mereka"
Prinsip mandiri secara finansial ini perlu dijadikan pegangan bagi kita terutama para da'i. Karena dengan kemandirian finansial kita tidak mudah dijadikan tameng, bamper, dan alat bagi mereka yang memiliki banyak kepentingan. Imam Abdullah Al-Haddad berkata
"Uang boleh berada di tangan atau kantongmu. Namun jangan sampai ada dalam hatimu"
Sumber FB Ustadz : Abdul Wahid Alfaizin
23 Agustus 2021·