*السلام عليكم ورحمة الله وبركاته*
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين وصلى الله على سيد المرسلين وإمام المتقين نبينا محمد وعلى جميع إخوانه من النبيين والمرسلين وعلى ءاله الطيبين
*NABI ﷺ TIDAK PERNAH MELARANG MEMBACA AL QURAN DI KUBUR*
Langsung kita lihat satu hadits dari Rosululloh ﷺ
عن ابن عباس رضي الله عنه قال:ضرب بعض أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم خباءه على قبر وهو لا يحسب أنه قبر,فإذا فيه إنسان يقرأ سورة الملك حتى ختمها.فأتى النبي صلي الله عليه وسلم فأخبره,فقال رسول الله صلي الله عليه وسلم:"هي المانعة,هي المنجية,تنجيه من عذاب القبر".
(رواه الترميذى وحسنه).
Dari Ibnu Abbas رضي الله عنه berkata : *”Ada sebagian sahabat Rosululloh ﷺ yang membuat tenda (kemah) di atas kuburan*, ia tidak tahu kalau tempat itu adalah kuburan. *Ternyata disitu ada seseorang yang sedang membaca Alqur’an Surat Al Mulk sampai selesai.*
*Lalu ia mendatangi Rosululloh ﷺ dan menceritakan kejadian tersebut kepada beliau*.Lalu Rosululloh ﷺ bersabda : *”Itu adalah surat yang bisa mencegah dan menyelamatkan pembacanya dari siksa kubur”*.
(HR Tirmidzi, beliau menghasankan hadits ini)
Para Sawah (salafi palsu/wahabi) ketika membaca hadits ini, langsung membantah, bahwa ini tidak menunjukkan bolehnya membaca al quran dikubur, *disebabkan para sahabat tidak mengetahui kalau disana ada kuburan*,karena kalau para sahabat tau disitu ada kuburan maka para sahabat tidak akan membacanya.
Maka kita jawab,
1. menyimpulkan suatu hadits itu jangan sambil menghayal, karena bisa menyebabkan kesalahan dalam mengambil kesimpulan hadits.
2. Kalimat para sahabat tidak akan membaca quran disana seandainya tau kalau disana ada kubur, adalah kalimat menghayal yang tidak pernah ada dalam teks hadits diatas.
3. Ketika para sahabat menceritakan kejadian diatas kepada Nabi ﷺ, *Nabi ﷺ tidak pernah menjawab perbuatan kalian dimaafkan karena kalian tidak tau kalau disana ada kuburan*, tidak pernah Nabi ﷺ seperti itu.
Yang ada adalah Nabi ﷺ tidak pernah melarang perbuatan sahabat diatas, malah Nabi ﷺ mengatakan
هي المانعة,هي المنجية,تنجيه من عذاب القبر
*Itu adalah surat yang bisa mencegah dan menyelamatkan pembacanya dari siksa kubur”*
Jawaban Nabi ﷺ diatas menunjukkan kebolehannya membaca alquran di kuburan, bahkan dapat bermanfaat untuk orang yang ada di dalam kubur.
*Karenanya dari dahulu hingga sekarang seluruh ulama ahlus sunnah wal jama'ah membolehkan membaca alquran dikuburan*, tak terkecuali mazhab kita syafi'i seperti disebutkan oleh imam Nawawi didalam kitabnya
قَالَ الشَّافِعِي وَاْلأَصْحَابُ يُسْتَحَبُّ *أَنْ يَقْرَؤُوْا عِنْدَهُ شَيْئًا مِنَ اْلقُرْآنِ قَالُوْا فَإِنْ خَتَمُوْا الْقُرْآنَ كُلَّهُ كَانَ حَسَنًا* ("الجموع للشيخ النووي" ٥/ ٢٩٤)
(الأذكار النووية 1 /288)
"Imam Syafii dan ulama Syafi'iyah berkata: *Disunahkan membaca sebagian dari al-Quran di dekat kuburnya.* Mereka berkata: *Jika mereka mengkhatamkan al-Quran keseluruhan, maka hal itu dinilai bagus"*
(al-Adzkar I/288 dan di dalam kitab majmu syarah muhadzzab 5/294)
Hanya ajaran Sawah (salafi palsu/wahabi) saja yang melarang bahkan sampai ada yang mensyirikkan membaca alquran dikuburan.
Maka siapa yang melarang membaca alquran dikubur dengan mengatakan Nabi ﷺ melarangnya, maka itu adalah suatu kedustaan atas nama Nabi ﷺ yang ancamannya sangat berat, sesuai dengan sabda Nabi ﷺ
فَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
*Barangsiapa berdusta atas namaku secara sengaja maka hendaklah dia menempati tempat duduknya dari neraka."*
(HR Bukhari)
Maka berhati²lah terhadap ajaran SaWah (salafi palsu/wahabi) yang sering melarang suatu ibadah padahal Nabi ﷺ tidak pernah melarangnya.
اَللَّّهُمَّ ارْزُقْنِيَ الفَهْمَ وَالعِلْمَ وَالحِكْمَةً وَالعَقْلَ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَاحِمِيْنَ
آمين... آمين...يارب العالمين...
Semoga bermanfaat
والله أعلم بالصواب والخطاء
Sumber FB : Sahabat Aswaja Riau
15 Agustus 2021