Al-Quran dan Aliran Tafsir Takfiri

Al-Quran dan Aliran Tafsir Takfiri - Kajian Islam Tarakan
Al-Quran dan Aliran Tafsir Takfiri

by. Ahmad Sarwat, Lc.,MA 

Salah satu cara licik kalangan takfiri dalam melancarkan serangannya ke jantung kaum muslimin adalah dengan memelintir sejumlah ayat Al-Quran dan menjadikannya sebagai dalil atas tuduhan pengkafirannya.

Padahal yang dituduh kafir itu sesungguhnya masih sama-sama saudara seiman dan seagama. Namun dengan memanfaatkan keawaman kaum muslimin terhadap tafsir Al-Quran, beberapa ayat tertentu di dalam Al-Quran berhasil 'dibajak' dan ditafsiri sekehendak hati. 

Akibatnya banyak dari kaum muslimin yang termakan bahkan terbawa dengan ide kalangan takfiri, mulai ikut-ikutan mengkafirkan sesama muslim. 

Salah satu ayat yang paling sering digunakan untuk menuduh kafir sesama muslim adalah surat Al-Maidah ayat 44. 

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. Al-Maidah : 44)

Tidak terlalu sulit untuk menjatuhkan vonis kafir menggunakan ayat ini, karena secara zhahir teksnya memang demikian. Siapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka dia kafir.

Selain itu juga ada ayat lain, misalnya : 

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. An-Nisa : 65)

Cara mereka mengkafirkan muslim lewat ayat ini sederhana sekali, yaitu selama belum mau menjadikan kamu sebagai hakim, maka demi Allah, mereka tidak beriman. Menjadikan kamu hakim itu maksudnya tidak lain adalah memberlakukan hukum Islam.

Dalam versi penafsiran mereka, karena kita Indonesia tidak menerapkan hukum potong tangan, rajam atau cambuk pezina, qishash, cambuk penuduh zina, maka negara kita ini negara kafir.

Selain kedua ayat di atas, masih ada lagi ayat lain yang sering dijadikan dasar untuk mengkafirkan, yaitu ayat berikut :

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS. Al-Maidah : 50)

Dengan menggunakan jurus cocokologi, mereka kaitkan ayat ini dengan Pancasila, bahwa Pancasila itu adalah hukum jahiliyah dan bertentangan dengan hukum Allah. 

Jelas mereka tidak tahu bagaimana kelahiran Pancasila dan malah diposisikan sebagai antitesis dari hukum Islam.

Masih banyak ayat-ayat lain yang juga sering diplintir seenaknya demi kepentingan paham ideologi sesat mereka.

Perpanjangan Daftar Kekafiran

Tidak berhenti sampai disitu, mereka pun memperpanjang daftar kekafiran dengan menuduh bahwa semua pejabat negara itu kafir. Alasannya karena para pejabat itu punya wewenang untuk menenrapkan hukum Islam, tapi tidak melakukannya. 

Belum puas mengkafirkan pejabat, mereka pun menambahkan lagi daftar orang kafir versi mereka, yaitu tentara dan polisi.  Kekafiran TNI dan POLRI dalam versi mereka karena keberadaannya menjadi ancaman atas eksistensi kelompok takfiri. 

Cukup?

Ternyata belum cukup. Sekarang giliran seluruh umat Islam rakyat Indonesia yang 83% muslim itu mereka kafirkan juga. Padahal negeri yang penduduk muslimnya terbesar di dunia adalah Indonesia.

Namun mereka sama sekali tidak bangga atas hal itu. Karena dalam ideologi dan paham tafsir takfiri mereka, tak ada satu pun yang beragama Islam. Keislaman bangsa Indonesia dianggap batal dan tidak sah, dengan sebab mengakui pemerintahan kafir. 

Tauhid Hakimiyah

Kalangan takfiri membuat rumusan aqidah tersendiri di luar apa yang pernah dirumuskan para ulama, yaitu tauhid hakimiyah. Bahwa aqidah seseorang menjadi batal alias kafir ketika tidak mau memberlakukan hukum Islam dalam bernegara.

Tauhid hakimiyah ini  sebenarnya tidak kita kenal dalam konsep tauhid Ibnu Taimiyah yang hanya membagi tauhid menjadi tiga, yaitu tauhid rububiyah, uluhiyah dan asma' wa shifat. 

Apalagi kalau dikaitkan dengan tauhid yang diperkenalkan oleh Al-Asya'irah, dimana konsepnya adalah membagi sifat Allah yang 20 itu seperti wujud, qidam, baqa', mukhalafatuhu min haditsi dan seterusnya.

Pelintir Ayat Al-Quran

Namun bagi kalangan takfiri, mengarang ajaran tauhid yang tidak pernah diajarkan para ulama tidak jadi persoalan. Toh umat Islam secara umum juga sangat awam dengan ilmu tauhid yang baku.

Apalagi kalau sudah disodorkan ayat-ayat Al-Quran, maka dengan mudahnya mereka bisa mengelabuhi kaum muslimin lewat pemelintiran tafsir Al-Quran.

https://www.youtube.com/watch?v=Jms_vQVeIec

Salah satunya juga karena kaum muslimin sangat awam terhadap kitab tafsir para ulama. Mereka terbiasa dengan kajian-kajian yang digelar oleh nara sumber yang tidak jelas status keilmuannya. 

Harus kita akui ini adalah salah satu titik kelemahan kita umat Islam, sehingga beredar begitu banyak nara sumber yang mengaku-ngaku sebagai ulama, namun rajin menyitir ayat-ayat Al-Quran begitu saja, tanpa meurujuk kepada kitab-kitab tafsir para ulama yang muktamad.

Dan kondisi itu lebih diperparah lagi dengan munculnya produk tafsir karya tokoh mereka sendiri. Isinya tentu saja sangat pro kepada upaya mengkafirkan sesama umat Islam. dan malah bertentangan dengan tafsir karya ulama yang standar dan sudah baku.

Sayangnya lagi,  di kalangan kelompok takfiri yang rata-rata awam dengan ilmu agama, produk ini malah menjadi satu-satunya kitab tafsir yang mereka kenal. Mereka tidak kenal kitab-kitab tafsir yang mukatamad seperti Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir At-Thabari, Tafsir Al-Qurthubi, Tafsir Al-Fakhrurrazi dan lainnya.

Maka wajar kalau paham takfir dengan segala narasinya menjadi lumayan menyebar di tengah kaum muslimin.

Sumber FB : Ahmad Sarwat

27 September 2020 pukul 01.43  · 

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Al-Quran dan Aliran Tafsir Takfiri - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan hidayah dan Taufiq Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®