Fiqih Perbandingan Mazhab

Fiqih Perbandingan Mazhab - Kajian Islam Tarakan
Fiqih Perbandingan Mazhab
by. Ahmad Sarwat, Lc.,MA

Saya sempat beberapa kali berbeda sudut pandang terkait kajian fiqih perbandingan mazhab dengan tokoh ulama besar yang saya hormati. 

Beliau-beliau memandang seharusnya kita tidak perlu mengangkat tema fiqih perbandingan mazhab. Alasannya karen dikhawatirkan umat akan bingung sendiri. Cukup diberikan satu pandangan saja, biar bisa langsung diamalkan dan tidak terkesan agama itu njelimet, rumit dan sulit.

Saya bukannya tidak setuju, tapi pengalaman saya pribadi dulu ketika belajar fiqih, justru merasa kebingungan ketika melihat banyak ulama menyajikan pendapat yang saling berbeda. 

Sehingga yang muncul justru perdebatan satu kelompok pengajian vs kelompok pengajian yang lain, karena beda ustadz dan beda rujukan.

Saya justru ingin membantu khalayak dengan menampilkan dulu semua pendapat yang saling berbeda satu sama lain, tentu dengan merujuk kepada pemilik asli suatu pendapat dan juga hujjah atau landasan syar'i yang digunakan. 

Sambil juga menyebutkan analisa kenapa terjadi perbedaan pendapat di antara mereka. 

Pandangan saya ini menurut saya lebih memberikan ruang kepada khalayak untuk suatu masalah dengan perspektif yang luas, tidak mendoktrin atau memaksakan suatu pendapat dan menyembunyikan adanya perbedaan yang ada.

Namun saya harus akui juga bahwa metode yang saya sampaikan ini punya beberapa kelemahan, antara lain :

1. Umat yang masih awam tentu akan kebingungan dengan sekian banyak pilihan. 

2. Buat sebagian kalangan, terkesan agama Islam itu penuh dengan perpecahan para ulama. Terkesan mereka tidak kompak dan tidak bisa dijadikan sosok teladan. 

3. Kalau pun khalayak sudah sedikit lebih dewasa dan bisa menerima perbedaan, tetap saja ada hal yang mengganjal, yaitu sikap comot sana comot sini. 

Sebab ketika diberikan beberapa pilihan pendapat dan semuanya dihormati tanpa ditarjih salah satunya, akhirnya terkesan semuanya benar dan semua boleh saja dipilih suka-suka. 

Lalu akhirnya lahir sikap talfiq atau campur aduk antara mazhab yang sebenarnya dilarang. Dikhawatirkan akan lahir generasi al-laa mazhabiyah alias generasi tanpa mazhab. 

Oleh karena itu maka penyampaian materi fiqih perbandingan mazhab itu punya kelebihan sekaligus punya kekurangan. Sehingga perlu disampaikan oleh mereka yang ahli dan berwawasan luas, namun juga tidak 'liberal' dalam arti tidak anti mazhab dan juga tidak talfiq mazhab. 

Tetap berpegang pada satu mazhab namun tetap terbuka dan menghormati perbedaan mazhab.

Sumber FB : Ahmad Sarwat
6 Agustus 2020 pada 07.40 · 
©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Fiqih Perbandingan Mazhab - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan hidayah dan Taufiq Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®