Keutamaan Ilmu Fiqih
1. Diwajibkan untuk mempelajarinya.
"Menuntut ilmu itu wajib bagi tiap muslim." (HR. Ibnu Majah)
"Menuntut ilmu itu wajib bagi tiap muslim." (HR. Ibnu Majah)
2. Paham Fiqih tanda bertambahnya kebaikan.
"Barangsiapa dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Dia akan memberikan pemahaman agama kepadanya." (Mutafaqqun 'Alaih)
3. Fiqih penjaga dari kesesatan.
"Barangsiapa yang beramal dalam urusan kami ini apa-apa yang bukan darinya maka tertolak." (Mutafaqqun 'Alaih)
4. Tingginya derajat ahli fiqih.
"Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat." (Al Mujadilah : 11)
5. Dekat kepada taufiq dan hidayah Allah.
"Dan orang-orang yang diberikan ilmu memandang bahwa apa yang telah diturunkan kepadamu dari Rabbmu adalah kebenaran dan akan membimbing kepada jalan Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Terpuji." (Saba: 6)
6. Tidak memahaminya akan menghilangkan kekuatan umat.
"Dan taatlah kepada Allah dan rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantah, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu." (al Anfaal : 46)
7. Lemahnya fiqih tanda kehancuran umat.
"Diantara tanda-tanda terjadinya hari kiamat yaitu : diangkatnya ilmu, kebodohan merajalela." (HR. Muslim)
8. Tipu daya musuh sangat efektif bila lemah ilmu syariah.
"Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar." (QS. Al Anfal : 37)
Sumber FB : Ahmad Syahrin Thoriq
31 Maret 2020
31 Maret 2020