Oleh Ustadz Abdul Wahab Ahmad
Di saat kondisi darurat seperti sekarang, daripada di sebagian daerah tidak jumatan sama sekali, masih lebih baik tetap shalat jumat dengan jamaah terbatas setidaknya minimal 4 orang laki-laki (sesuai mazhab Hanafi). Satu orang yang bacaan al-Qur’annya paling lancar bertindak sebagai khatib dan selebihnya menyimak. Tak perlu ragu untuk berkhutbah sebab pasti semua bisa dengan petunjuk sederhana berikut ini.
Caranya:
1. Persiapkan khutbah instan, misalnya buka situs NU Online kolom khutbah Jumat. Ada banyak khutbah jumat siap baca di sana. Tak harus diprint, boleh dibaca di HP. Perhatikan teks khutbahnya, pasti memuat dua macam khutbah; ada khutbah pertama dan ada khutbah kedua. Perhatikan bagian batas khutbah pertama dan khutbah kedua tersebut.
2. Sebelum shalat, satu orang yang menjadi khatib langsung maju ke depan. Sambil berdiri, ia ucapkan salam terlebih dahulu dan hadirin menjawabnya.
3. Seseorang di antara jamaah mengumandangkan adzan setelah khatib selesai mengucap salam. Bila tidak ada yang hafal atau semuanya malu untuk mengumandangkan adzan, maka langsung saja pada langkah selanjutnya.
4. Khatib segera membaca khutbah bagian pertama yang dipersiapkan tadi setelah adzan usai. Pastikan semua hadirin mendengar suara khutbah. Tidak boleh terlalu lirih.
5. Ketika sampai pada bagian akhir khutbah pertama, maka khatib duduk sejenak. (Boleh di kursi atau di bawah). Cukup sebentar kira-kira secukupnya membaca surat al-ikhlas.
6. Khatib berdiri kembali untuk membaca khutbah bagian kedua hingga ditutup dengan doa.
7. Shalat berjamaah dua rakaat seperti shalat biasa.
__________
Catatan:
A. Bagian lain-lain yang tak disebutkan di sini boleh ditinggalkan dan tak berpengaruh pada keabsahan shalat jumat. Jadi tak perlu bingung mencari ustadz atau menunggu jadi ustadz untuk menyelenggarakan shalat jumat sebab merasa tidak hafal bacaan tertentu atau merasa ada yang kurang. Langkah di atas sudah cukup sebagai kewajiban.
B. Khatib jangan banyak bergerak. Tangan tak perlu diangkat-angkat seperti sedang orasi.
C. Proses shalat jumat tak harus di masjid. Yang penting dilakukan di daerah pemukiman. Bisa di halaman rumah, teras, lorong atau bahkan ruangan seperti aula RT/RW.
D. Dianjurkan shalat dhuhur setelah Jumatan apabila jumlahnya kurang dari 40 orang. Karena sifatnya anjuran, maka bila ini tak dilakukan juga tak masalah.
Silakan sebarkan ini ke sanak saudara yang memerlukan. Selamat memunaikan shalat jumat di kondisi berat yang menyebabkan beberapa masjid tutup ini. Pastikan jaga diri dengan pelindung diri dan menjaga jarak aman. Semoga wabah ini segera berakhir.
Sumber FB : Abdul Wahab Ahmad
19 April pukul 17.43 ·