TOLERANSI
Ketika menjelaskan masalah-masalah khilafiyyah ijtihadiyyah, hendaknya menggunakan diksi-diksi yang mencerminkan masalah yang sedang dibicarakan. Pilihlah kata yang datar, lunak, dan santai. Aturlah ritme, intonasi serta gestur tubuh sedemikian rupa. Perlu kiranya sesekali ditambah dengan sedikit candaan dan senyuman. Kenapa ? Karena yang dibahas adalah suatu masalah yang akan bermuara kepada satu hal yaitu : Toleransi !
Khusus untuk masalah yang sangat rentan terjadi gesekan dan sangat berpotensi untuk menjadi polemik, seperti ; masalah qunut subuh, melafadzkan niat, peringatan maulid nabi, dan yang semisalnya, biasakan untuk membeberkan eksistensi perbedaan pendapat para ulama dalam masalah tersebut, baik yang pro (membolehkan) ataupun kontra (tidak membolehkan).
Selama berbagai pendapat yang ada terlahir dari ijtihad para ulama mu’tabar (yang diperhitungkan keilmuan dan kemampuannya di dunia Islam), maka setiap muslim memiliki keluasan untuk memilih pendapat mana yang ingin dia ikuti sesuai dengan kecenderungannya. Dan itu sah.
Jangan lupa untuk menyisipkan arahan agar menghargai pendapat orang lain yang berbeda. Harus ditegaskan, ini masalah cabang, bukan masalah pokok atau prinsip agama. Masuk ranah ijtihad yang mana para ulama yang expert (ahli) di bidangnya, berhak untuk menyimpulkan hukum di dalamnya. Karena ijtihadi, sangat mungkin untuk terjadi perbedaan pendapat di dalamnya. Sampaikan juga, bahwa perbedaan pendapat dalam masalah ini tidaklah tercela, tapi sebagai rahmat bagi umat Islam.
Hindari untuk menggunakan diksi-diksi yang keras, tegas dan tanpa ada kompromi sedikitpun, seolah sedang menjelaskan masalah-masalah prinsip agama yang tidak ada ruang sama sekali untuk berbeda pendapat. Tidak ada tawar menawar lagi. Kalau tidak putih, berarti hitam. Kalau tidak ikut pendapat kami, berarti kesesatan.
Dengan demikian, insya Allah jamaah kajian dari kelompok dan ormas manapun akan terkondisikan dengan baik. Tidak mudah terpancing dan diadu domba dengan masalah-masalah yang seperti ini. Sehingga ukhuwah Islamiyyah di tengah-tengah mujtama (masyarakat) muslimin bisa terjaga dengan baik. Wa billahit taufiq.
(Abdullah Al-Jirani)
Sumber FB Ustadz : Abdullah Al Jirani
23 Juli 2022 pada 06.47 ·