Contoh Kaidah Syirik Menurut Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah vs Ulama Salafi Wahabi
postingan sebelumnya status fb Ustadz Hidayat Nur : Tiga Debat Ibn Taimiyah
Kaidah syirik antara ulama' Ahlussunnah wal Jama'ah dengan ulama' Salafi Wahabi sudah berbeda. Jadi, sampai kapanpun kedua kelompok ini mungkin tidak akan pernah akur dan akan terus gontok-gontokan hingga kiyamat. Mungkin contoh paling nyata adalah sikap mereka dalam menilai konten Kasidah al-Burdah. Jika ulama' Ahlussunnah wal Jama'ah menganggap setiap untaian kasidah tersebut penuh dengan nilai-nilai sastra yang tinggi dan pujian agung kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka tidak begitu dengan ulama' Salafi Wahabi yang tegas tanpa tedeng aling-aling menilai kasidah tersebut norak dalam memuji Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tidak hanya itu, pujian-pujian didalamnya juga dianggap berlebihan (ghuluw) hingga jatuh dalam syirik.
Syaikh Shalih al-Fauzan, ulama' besar Salafi Wahabi, misalnya, dia menyebut siapapun yang membenarkan kandungan Kasidah Burdah, maka ia telah jatuh syirik atau keluar dari Islam. Dan tuduhan ini secara tidak langsung telah memvonis kufur kepada ulama'-ulama' Ahlussunnah dari berbagai aliran mazhab, seperti Imam az-Zarkasyi, Syaikhul Islam Zakaria al-Anshari, Imam Ibn Imad al-Hanbali, Imam Ibn Hisyam an-Nahwi al-Hanbali, Imam Hasan al-Adawi al-Maliki, Imam Ibn Asyur, Imam Ibn Hajar al-Haitami, Imam Jalaluddin al-Mahalli, dan lain-lain yang menyarahi dan mengapresiasi Kasidah al-Burdah. Dan kenyataan ini semakin mengukuhkan perselisihan antara aliran Ahlussunnah wal Jama'ah dengan Salafi Wahabi.
Sayangnya, pengikut Salafi Wahabi lebih mengakui penilaian ulama' mereka yang diyakini sebagai ulama' sunnah dan sesuai pemahaman salaf ketimbang ulama'-ulama' besar Ahlussunnah wal Jama'ah.
Sumber FB Ustadz : Hidayat Nur
16 Juni 2022