Apakah Rasulullah Menyembunyikan Risalah?
Jawaban pertanyaan di judul ini mudah, yakni: Rasulullah tidak mungkin menyembunyikan risalah. Sudah maklum bahwa salah satu sifat wajib bagi Rasul adalah tabligh, yakni menyampaikan semua risalah tanpa kecuali.
Tapi kenapa sering muncul pertanyaan seperti di judul? Konteksnya adalah ketika berdebat dengan ahli bid'ah yang suka membuat-buat hal baru. Logikanya, bila ada ajaran atau aturan baru yang amat penting di masa ini tapi tidak dijelaskan oleh Rasulullah, maka seolah-olah ada hal penting yang belum disampaikan oleh Rasulullah. Ini sebuah tuduhan yang serius.
Tapi kapan kita boleh mengatakan bahwa suatu pendapat berkonsekuensi menganggap Rasulullah menyembunyikan risalah? Nah, di sinilah perlu ketelitian dan ilmu fikih yang bagus. Kalau tidak, maka hal yang sebenarnya berdasar akan dianggap sebagai bid'ah. Ringkasnya begini:
1. Saat ada hal baru yang mempunyai dasar berupa dalil umum atau merupakan suatu bentuk pengejawantahan anjuran umum, maka ia tidak boleh dianggap sebagai syariat baru yang seolah-olah tidak disampaikan oleh Rasulullah. Misalnya: Dulu tidak ada peringatan maulid, namun belakangan ada peringatan maulid dalam bentuk membaca shalawat, belajar sirah Nabi, memberi mau'idhah dan berbagi makaman. Meskipun bungkus adat istiadat batu yang bernama "peringatan maulid" adalah hal baru, tapi isinya sepenuhnya adalah ajaran Rasulullah dalam bentuk anjuran umum yang tidak berbatas waktu. Sebab itu, mengadakan adat peringatan maulid adalah perwujudan pengalokasian ajaran Rasul, bukan sesuatu yang betul-betul baru.
2. Hal baru yang berkonsekuensi menuduh rasulullah tidak menyampaikan risalah adalah sebagai berikut:
a. Memberikan prasyarat ibadah atau prasyarat keselamatan yang tidak pernah diberikan oleh Rasulullah. Misalnya: bila ada yang mengatakan bahwa agar shalat dianggap sah maka harus melompat-lompat terlebih dahulu. Aturan ini berkonsekuensi mengatakan seluruh yang tidak lompat-lompat tidak sah shalatnya, padahal Nabi Muhammad tidak pernah mengatakannya.
Contoh lainnya adalah ketika ada ajaran yang mengatakan bahwa prasyarat mendapat syafaat di padang mahsyar nanti adalah harus tahu nama ruh. Ini sama saja mengatakan bahwa semua orang di dunia, sejak masa sahabat hingga kiamat yang tidak mengetahui nama ruh tidak selamat. Padahal prasyarat sepenting ini tidak pernah diajarkan Nabi, artinya menuduh Nabi Muhammad tidak menyampaikan risalah secara lengkap sehingga mayoritas umatnya celaka di akhirat bukan karena kesalahan mereka tapi karena tidak diajari oleh Rasulullah.
b. Menentukan batasan ibadah yang berbeda dari batasan yang ditentukan oleh rasulullah. Misalnya, batasan shalat dhuhur adalah empat rakaat lalu diganti menjadi lima rakaat, batasan menghadap kiblat saat shalat diubah menjadi menghadap borobudur, batas puasa sejak subuh hingga maghrib diubah menjadi sejak dhuha hingga ashar, dan sebagainya. Ini semua adalah bid'ah yang terlarang yang berkonsekuensi seolah rasulullah tidak menyampaikan risalah yang benar.
c. Membuat jenis ibadah yang sama sekali baru tidak ada dasarnya sama sekali. Misalnya membuat jenis ibadah berupa sujud ke arah matahari terbenam lalu bersiul-siul. Ini adalah ibadah jenis baru yang terlarang dilakukan karena tidak berdasar sama sekali. Membuat jenis ibadah baru sama saja dengen menuduh ada jenis ibadah yang tidak disampaikan oleh rasulullah.
Aturan ini harus dipahami dengan cermat agar tidak salah paham. Semoga bermanfaat.
Sumber FB Ustadz : Abdul Wahab Ahmad
2 Juni 2022 pada 17.15 ·