Ketidak Jujuran Wahabi Di Dalam Berdakwah Melarang Maulidan

Ketidak Jujuran  Wahabi Di Dalam Berdakwah Melarang Maulidan - Kajian Islam Tarakan

KETIDAK JUJURAN  WAHABI DI DALAM BERDAKWAH MELARANG MAULIDAN

Mereka menggiring orang awam kepada penyempitan makna perayaan maulid Nabi hanya dari sisi kata "perayaan" sehingga seolah olah tidak ada faedah di dalamnya dan hanya berisi kebathilan.

Padahal maulidan itu sangat luas maknanya. Sehingga Al Hafidz Jalaludin As Suyuthi menjelaskan :

ﺗَﻌْﻈِﻴْﻢُ ﻫَﺬَا اﻟﺸَّﻬْﺮِ اﻟﺸَّﺮِﻳْﻒِ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻳَﻜُﻮْﻥُ ﺑِﺰِﻳَﺎﺩَﺓِ الْأَﻋْﻤَﺎﻝِ اﻟﺰَاﻛِﻴَّﺎﺕِ ﻓِﻴْﻪِ ﻭَاﻟﺼَّﺪَﻗَﺎﺕِ ﺇِﻟْﻰ ﻏَﻴْﺮِ ﺫَﻟِﻚَ ﻣِﻦَ اﻟْﻘُﺮْﺑَﺎﺕِ،

Mengagungkan bulan mulia ini pastinya dengan menambah amal amal sholeh dan shadaqah hingga selain dari yang demikian dari amalan amalan yang mendekatkan diri kepada Allah.

 ﻓَﻤَﻦْ ﻋَﺠَﺰَ ﻋَﻦْ ﺫَﻟِﻚَ، ﻓَﺄَﻗَﻞُّ ﺃَﺣْﻮَاﻟِﻪِ ﺃَﻥْ ﻳَﺠْﺘَﻨِﺐَ ﻣَﺎ ﻳُﺤَﺮَّﻡُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﻳُﻜْﺮَﻩُ ﻟَﻪُ؛ ﺗَﻌْﻈِﻴْﻤًﺎ ﻟِﻬَﺬَا اﻟﺸَّﻬْﺮِ اﻟﺸَّﺮِﻳْﻒِ

Maka barang siapa kesulitan melakukan demikian, minimal keadaannya menjauhi apa yang diharamkan kepadanya dan dimakruhkan baginya karena mengagungkan bulan mulia ini.

Al Hawi Lil Fatawi. Halm 227.

Qultu :

Hanya orang stress yang melarang umat muslim memperbanyak amal soleh hanya karena dinamakan sedang maulidan.

Hanya orang gila yang melarang umat muslim menjauhi perkara yang diharamkan hanya karena dinamakan sedang maulidan. Jika menjauhi perkara yang diharamkan dilarang, maka sama dengan memerintahkan mengerjakan yang diharamkan.

Hanya orang idiot yang melarang umat muslim menjauhi perkara yang dimakruhkan hanya karena dinamakan sedang maulidan. Jika menjauhi perkara yang dimakruhkan dilarang, maka sama dengan memerintahkan mengerjakan yang dimakruhkan.

Al Hafidz Jalaludin As Suyuthi sampai berkata :

ﻓَﻜَﻴْﻒَ ﻳُﺬَﻡُّ ﻫَﺬَا اﻟْﻘَﺪْﺭِ ﻣَﻊَ اﻟْﺤَﺚِّ ﻋَﻠَﻴْﻪِ

Bagiamana mungkin kadar ini dicela sementara syariat memerintahkannya.

ﻭَلَا ﻧِﻴَّﺔَ ﻫُﻨَﺎ ﺇِلَّا اﻟﺸُّﻜْﺮُ ﻟِﻠﻪ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﻋَﻠَﻰ ﻭِلَاﺩَﺓِ ﻫَﺬَا اﻟﻨَّﺒِﻲِّ اﻟْﻜَﺮِﻳْﻢِ ﻓِﻲْ ﻫَﺬَا اﻟﺸَّﻬْﺮِ اﻟﺸَّﺮِﻳْﻒِ، ﻭَﻫَﺬَا ﻣَﻌْﻨَﻰ ﻧِﻴَّﺔِ الْمَوْلِدِ، ﻓَﻬِﻲَ ﻧِﻴَّﺔٌ ﻣُﺴْﺘَﺤْﺴَﻨَﺔٌ بِلَا ﺷَﻚٍّ، ﻓَﺘَﺄَﻣَّﻞْ.

Tidak ada niat disana kecuali syukur kepada Allah atas kelahiran Nabi yang mulia ini di bulan yang mulia, dan ini adalah makna niat maulid, yang demikian adalah niat yang dianggap baik menurut syariat tanpa keraguan... renungkanlah..!!!!

Al Hawi Lil Fatawi. Hal. 228 - 229.

Abdurrachman Asy Syafi'iy

Sumber FB Ustadz : Abdurrahman Asy-Syafi'iy

31 Agustus 2021 pada 22.30  · 

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Ketidak Jujuran Wahabi Di Dalam Berdakwah Melarang Maulidan - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan hidayah dan Taufiq Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®