Muhasabah Akhir Tahun

Muhasabah Akhir Tahun 2020 - Artikel Kajian Islam Tarakan

Muhasabah Akhir Tahun

Buat saya, arti mudahnya untuk kata muhasabah ini adalah : ngitungin dosa dan pahala. Maksudnya biar nanti kalau pas datang menghadap Allah SWT kita nggak gelagapan. 

Namun ada juga yang memaknainya  sekedar ritual seru-seruan, bahkan jadi rutininas histeria nangis-nangis, atau sekedar putar album memori kaleidoskop perjalanan hidup setahun terakhir.

Silahkan saja sih pada mau mengekspresikan sesuai selera. Toh kayak begini jauh dari ritual peribadatan formal, lagian nggak ada tauqif dari Nabi SAW juga.

Tapi dalam pandangan saya, muhasabah itu dasarnya adalah atsar dari Umar bin Al-Khattab Radhiyallahu Anhu. 

 حاسبوا أنفسكم قبل أن تحاسبوا

Hisablah dirimu sebelum kamu dihisab.

Maksudnya nanti kita akan dihisab oleh malaikat. Jadi biar tidak kaget, cobalah buatkan predisksi-predisinya. 

Kalau di pilkada, pilpres atau pemilu kan ada Quick-Count. Atau kalau di perbankan ada apraisal alias taksiran. 

Meski tidak 100% akurat, namun setidaknya bisa diperkirakan apakah kita menang atau kalah. Menang itu masuk surga dan kalah itu masuk neraka.

Tentu muhasabah tidak harus dilakukan hanya akhir tahun. Bisa dilakukan kapan saja, bebas tidak ada aturannya. Lagian juga tidak ada larangan kalau mau dilakukan di akhir tahun. Ya kan?

Bagi saya yang namanya menghitung itu harus jelas angkanya. Harus logik dan bukan sekedar baper dan heboh.

Pertama : Mengerti Hukum

Ini penting sekali. Jelas kita harus tahu mana amal yang jadi pahala dan jadi dosa dan keduanya saling terkait, dengan mengenali mana amal yang hukumnya wajib dan haram.

Secara prinsip, amal yang statusnya wajib itu akan mendatangkan pahala bila dilakukan, namun akan mendatangkan dosa bila ditinggalkan. 

Sebaliknya,amal yang statusnya haram akan mendatangkan dosa bila dikerjakan dan mendatangkan pahala bila ditinggalkan.

Jadi kuncinya harus tahu hukum. Muhasabah itu jelas tidak mungkin dilakukan, kalau kita tidak mengenal status hukum suatu perbuatan. 

Kuncinya ya belajar ilmu hukum, yaitu ilmu fiqih. Tanpa belajar ilmu fiqih, bagaimana tahu halal haram? 

Kedua : Tahu Skala Prioritas Nilai Suatu Amal

Amal yang wajib itu bertingkat-tingkat dan ada skala prioritasnya. Shalat 5 waktu disepakati berada pada posisi utama, mengalahkan semua amal yang lain.

Maka kita harus jaga shalat 5 waktu dan jangan sampai terlupa, terlewat apalagi tertinggal. Harus jadi prioritas utama yang tidak pernah bisa digantikan dengan bentuk amal apapun.

Ketiga : Amal Yang Tidak Tergantikan

Khusus urusan shalat fardhu 5 waktu, ada ketentuan samawi tentang tidak bisanya diganti dengan jenis ibadah yang lain.

Sebutlah misalnya kita bandingkan dengan ibadah puasa Ramadhan. Bila seseorang tidak mampu puasa selamanya, misalnya karena sudah tua atau sakit yang tidak bisa diharapkan lagi kesembuhannya, masih bisa diganti dengan bayar fidyah. Kasih makan fakir miskin.

Namun tidak demikian halnya dengan shalat. Ibadah satu ini kalau pun terlewat maka kewajibannya tetap melekat dan tidak bisa digonta-ganti dengan bentuk amal yang lain.

Meninggalkan shalat ya harus ganti dengan shalat yang sama. Begitu Nabi SAW contohkan ketika terlewat dari mengerjakan Zhuhur, Ashar, Maghri dan Isya dalam perang Kandaq di tahun kelima Hijriyah.

Beliau tidak mengkonversinya jadi zakat, dzikir, tilawah, puasa bahkan juga tidak dengan shalat Sunnah. Justru beliau menggantinya dengan shalat yang sama. 

Hutang zhuhur dibayar zhuhur. Hutang Ashar dibayar Ashar. Hutang Maghrib dibayar maghrib. Hutang isya' dibayar isya'. Dan hutang Shubuh ya dibayar pakai shalat Shubuh. 

Jangan sampai kita ngarang sendiri, lalu merasa sudah benar sendiri,padahal keliru dan salah total.

Nah, muhasabah itu juga terkait erat dengan masalah pemahaman yang benar. Salah paham bisa gawat akhirnya. Hasil muhasabah meleset semua. Di akhirat tetap masuk neraka.

Gara-garanya keliru dalam sistem muhasabah. Muhasabah tanpa ilmu, cuma modal air mata dan tangisan. Cuma modal seru-seruan. 

Naudzubillah

Gratis Untuk Umum

Muslim / Muslimah

Dengan Tema

Muhasabah Akhir Tahun 2020

In syaa Allah bersama

Ustadz Ahmad Sarwat, Lc, MA

20 Desember 2020

Ahad, 5 Jumadil Awal 1442 H

09.00 - 11 WIB

Via Teleconference ZOOM

FB : Musholla Ibaadurrahman

Ahmad Sarwat

26 November 2020 pukul 09.30  · 

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Muhasabah Akhir Tahun - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan hidayah dan Taufiq Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®