Rumah Islam dibangun di atas lima : syahadat, shalat, zakat, puasa dan haji. Kelima point itu jadi pondasi yang menopang bangunan Islam.
Bangunannya adalah segenap sistem kehidupan yang tertuang dalam setiab cabang bidang-bidang ilmu fiqih.
Ada masalah muamalat maliyah, pernikahan, kuliner, pakaian, perhiasan, rumah, sembelihan, masjid, kedokteran, seni, permainan, hiburan, mawaris, dan lainnya.
Lalu masalah jinayat, jihad dan negara berfungsi sebagai atap yang melindungi penghuni bangunan.
Catatan penting bahwa Rumah Islam itu didirikan bukan hanya tempat bagi umat Islam secara eksklusif, tapi sebagai rumah buat seluruh umat manusia, seluruhnya adalah hamba Allah SWT.
Hanya saja di dalamnya nanti ada ruang-ruang, yang memilah penghuninya dalam kamar-kamar yang berbeda.
Kamar pembantu pastinya dipisah dari kamar majikan. Kamar anak juga dipisah dengan kamar ayah ibu. Bahkan kamar anak laki dipisah dengan kamar anak perempuan.
Tapi ada juga ruang-ruang yang bisa digunakan secara bersama, seperti ruang keluarga, ruang makan, dapur, halaman, selasar termasuk kamar mandi.
Rumahnya cukup besar, bisa menampung cukup banyak anggota keluarga. Itulah rumah kita bersama, rumah Islam.
Ahmad Sarwat
16 Oktober 2020·